Dr. Elza Syarief: Advokat, Akademisi, dan Pengusaha

LEXmedia. Ruang kerja Dr. Elza Syarief di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, selalu dipenuhi tumpukan berkas perkara. Namun, di balik meja kerja itu, tersimpan kisah panjang seorang advokat. Ia telah malang melintang di dunia hukum niaga Indonesia selama lebih dari tiga dekade. Nada bicaranya lembut, tatapannya hangat, namun ketegasannya di ruang sidang jauh berbeda dari kesan pertama saat berbincang santai dengannya.

Dr. Elza Syarief dikenal luas sebagai advokat senior, akademisi, sekaligus organisator yang aktif membangun ekosistem profesi hukum di Indonesia. Perjalanan kariernya mencerminkan dedikasi panjang terhadap penegakan keadilan, khususnya dalam ranah penyelesaian sengketa bisnis dan hukum korporasi. Artikel ini mengulas latar belakang, kontribusi, serta pandangan Dr. Elza Syarief terhadap wajah keadilan di Indonesia.

Latar Belakang Pendidikan Dr. Elza Syarief

Lahir di Jakarta pada 24 Juli 1957, Elza Syarief tumbuh dalam keluarga akademisi. Ayahnya, Drs. Syarief Samsuddin, merupakan dosen ekonomi lulusan Universitas Indonesia yang kemudian menjabat sebagai pejabat tinggi di Bank Rakyat Indonesia. Latar belakang keluarga inilah yang turut membentuk kedisiplinan intelektualnya sejak muda.

Elza menempuh pendidikan sarjana hukum di Universitas Jayabaya dan lulus pada 1987. Selain itu, ia melanjutkan studi magister hukum bisnis di Universitas Padjadjaran. Gelar tersebut ia raih dengan predikat cum laude pada 2003. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila ia kemudian menuntaskan program doktoral di kampus yang sama. Gelar doktor itu pun ia raih dengan predikat cum laude pada 2009.

Pendidikan formalnya di bidang hukum bisnis inilah yang kelak menjadi fondasi keahliannya dalam menangani sengketa korporasi. Selain itu, ia mengantongi sejumlah sertifikasi keahlian. Sertifikat tersebut meliputi corporate lawyer, advokat pasar modal, hingga ahli hukum kontrak. Pada September 2023, dedikasinya di dunia akademik membuahkan hasil. Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum dan Teknologi di Universitas Internasional Batam.

Kiprah Karier Dr. Elza Syarief di Dunia Hukum Niaga

Karier hukum Dr. Elza Syarief dimulai ketika ia bergabung dengan Ikatan Warga Satya. Selanjutnya, ia berlanjut ke kantor hukum Palmer Situmorang dan kantor hukum O.C. Kaligis. Di kantor tersebut, ia sempat menjabat Direktur Pidana pada akhir 1980-an. Namun, jiwa kemandiriannya mendorongnya mendirikan kantor hukum sendiri, Elza Syarief & Partners, pada 1991.

Sejak saat itu, nama Elza semakin dikenal luas. Reputasinya terangkat setelah ia menangani sengketa bisnis besar milik keluarga Cendana. Beberapa perusahaan yang ditanganinya antara lain Timor Motor, Mandala Permai, Citra Nasional, dan Humpuss. Salah satu perkara yang melambungkan namanya adalah kasus tukar guling antara Bulog dan Goro. Dalam kasus tersebut, ia menjadi kuasa hukum dalam sengketa korporasi yang menyita perhatian publik nasional.

Selain menangani sengketa korporasi, Elza juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Tim Kerja Restrukturisasi dan Haircut Hutang pada Bank BUMN. Peran ini ia jalankan di lingkungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia pada 2011. Pengalaman ini menegaskan kapasitasnya dalam penanganan hukum niaga. Aspek restrukturisasi utang korporasi kerap menjadi persoalan pelik dunia usaha.

Kontribusi dalam Organisasi Profesi Hukum

Dr. Elza Syarief turut menorehkan jejak sebagai penggerak organisasi advokat di Indonesia. Ia tercatat sebagai salah satu pendiri Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 2004. Ia kemudian menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Peradi hingga 2015. Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Ketua Umum Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) periode 2014-2019.

Melihat dinamika organisasi advokat yang terus berkembang, ia kemudian mendirikan sebuah wadah baru. Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) itu didirikannya pada 2021 bersama sejumlah koleganya. Sejak Maret 2022, ia resmi menjabat Ketua Umum PERHAKHI. Dengan demikian, rekam jejaknya menunjukkan konsistensi dalam membangun tata kelola profesi hukum yang lebih tertata di Indonesia.

Dr. Elza Syarief sebagai Penggerak Perempuan Pengusaha

Selain aktif di ranah advokasi, Dr. Elza Syarief juga dikenal sebagai penggerak komunitas perempuan wirausaha. Pada 2013, ia dipercaya menjabat Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI). Selanjutnya, pada Februari 2016, ia mendirikan Perkumpulan Perempuan Wirausaha Indonesia (PERWIRA) dan terpilih kembali memimpin organisasi tersebut untuk periode 2022-2027.

Kiprahnya lintas bidang ini membuat Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahinya rekor sebagai pengacara dengan profesi lintas bidang terbanyak. Oleh karena itu, sosoknya kerap dipandang sebagai representasi perempuan tangguh. Ia mampu menyeimbangkan peran advokat, akademisi, organisator, sekaligus pengusaha dalam satu waktu.

Ia juga aktif berbagi pengetahuan di forum internasional. Beberapa artikel akademiknya diterima dan mendapat sertifikasi di sejumlah universitas dunia, termasuk Harvard University, University of Cambridge, dan Oxford University. Pengakuan internasional ini memperkuat posisinya sebagai akademisi hukum yang berpengaruh, tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di kancah global.

Pandangan tentang Keadilan di Indonesia

Bagi Dr. Elza Syarief, keadilan bukan sekadar konsep abstrak di atas kertas undang-undang. Dalam berbagai kesempatan, ia kerap menekankan satu hal penting. Menurutnya, korupsi dan penyimpangan hukum banyak berakar dari rendahnya moralitas pejabat maupun aparat penegak hukum. Pandangan ini konsisten ia sampaikan ketika membahas berbagai perkara besar yang pernah ditanganinya.

Ketika berbicara di depan generasi advokat muda, sorot matanya kerap terlihat tajam, namun nada suaranya tetap tenang dan meyakinkan. Ia berulang kali berpesan agar para pengacara muda tidak bersikap penakut, namun juga tidak boleh berpura-pura berani tanpa kesiapan. Selain itu, ia menekankan pentingnya kesabaran dalam menghadapi proses hukum yang panjang. Sebab, dunia peradilan menuntut ketekunan sekaligus kejelian dalam memahami psikologi klien.

Selain itu, Dr. Elza Syarief juga memandang teknologi sebagai instrumen penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum. Namun, ia mengingatkan satu catatan penting. Penerapan teknologi dalam sistem hukum, seperti sertifikat tanah elektronik, tetap harus memperhatikan aspek etis agar tidak menimbulkan persoalan kebijakan baru. Sebagai hasilnya, gagasan ini ia angkat sebagai orasi ilmiah pengukuhan guru besarnya di Universitas Internasional Batam.

Warisan dan Relevansi bagi Hukum Indonesia

Sepanjang kariernya, Dr. Elza Syarief telah menunjukkan bahwa profesi advokat dapat berjalan beriringan dengan peran akademisi dan penggerak organisasi. Kontribusinya dalam pendirian Peradi, HAPI, dan PERHAKHI memperlihatkan komitmennya terhadap penataan profesi hukum yang lebih profesional. Selain itu, keterlibatannya dalam penyelesaian sengketa bisnis besar menegaskan kapasitasnya di ranah hukum niaga.

Meski demikian, perjalanan kariernya turut diwarnai berbagai kontroversi seiring keterlibatannya dalam sejumlah perkara besar yang menyita perhatian publik. Namun, hal tersebut justru memperlihatkan sisi realistis dari dunia advokasi. Setiap kasus membawa tantangan dan risiko tersendiri bagi para praktisinya.

Ke depan, sosok Dr. Elza Syarief tetap menjadi rujukan penting dalam diskusi mengenai peran perempuan di profesi hukum niaga Indonesia. Dedikasinya membangun organisasi advokat sekaligus komunitas perempuan pengusaha menjadi warisan yang relevan bagi generasi hukum berikutnya.


FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Siapakah Dr. Elza Syarief?

Dr. Elza Syarief adalah advokat senior, akademisi, dan organisator hukum Indonesia kelahiran Jakarta, 24 Juli 1957. Ia meraih gelar doktor hukum bisnis dari Universitas Padjadjaran dan dikenal luas karena menangani berbagai sengketa korporasi besar serta aktif membangun organisasi profesi advokat di Indonesia.

2. Apa latar belakang pendidikan Dr. Elza Syarief?

Ia menempuh sarjana hukum di Universitas Jayabaya (1987), lalu magister dan doktor hukum bisnis di Universitas Padjadjaran, keduanya dengan predikat cum laude. Pada 2023, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum dan Teknologi di Universitas Internasional Batam.

3. Apa saja kasus besar yang pernah ditangani Dr. Elza Syarief?

Ia pernah menjadi kuasa hukum dalam sengketa tukar guling Bulog-Goro, menangani perkara korporasi keluarga Cendana, serta terlibat dalam restrukturisasi utang bank BUMN. Ia juga aktif dalam sejumlah perkara politik dan hak asasi manusia di Indonesia.

4. Apa peran Dr. Elza Syarief dalam organisasi profesi hukum?

Ia merupakan salah satu pendiri Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 2004, mantan Ketua Umum HAPI (2014-2019), serta pendiri sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PERHAKHI) sejak 2022.

5. Bagaimana pandangan Dr. Elza Syarief tentang keadilan di Indonesia?

Ia menilai korupsi dan penyimpangan hukum banyak berakar dari rendahnya moralitas aparat. Ia mendorong penegakan hukum yang konsisten, penguatan integritas penegak hukum, serta pemanfaatan teknologi yang tetap memperhatikan aspek etika dalam pelayanan hukum masyarakat.

Baca Juga